Transit-Oriented Development

TOD tidak seharusnya diartikan sebagai penataan kawasan, karena penyediaan angkutan umum massal sebagai strategi utama TOD, tidak akan mungkin berhasil, bila ...

Mengenal Marka Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa ...

Yellow Box Junction

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya

07 September 2016

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya, dengan mengintegrasikan antara Kepemimpinan dalam tradisi tarekat (yang memiliki otoritas penuh dalam kebijakan agama) dengan prinsip manajemen modern dan mengimplementasikannya dalam berinteraksi secara internal maupun eksternal.


:: V i s i   &   M i s i ::

Visi

Menjadi pergerakan pelopor yang membumikan Risalah Al-Islamiyah sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin).

Misi

Meningkatkan kegiatan dakwah Islamiyah.
Meningkatkan ilmu dan amal dengan pendidikan yang berbasis pada Risalah Islam yang Kaffah.
Mensejahterakan umat melalui sistem ekonomi Islam.
Mewujudkan miniatur (model) penerapan Risalah Islamiyah.


:: L e g a l i t a s ::

Tarekat Al-Idrisiyyah termasuk dalam jajaran kelompok Tarekat mu'tabaroh dunia dan diakui oleh JATMI (Jam'iyyah Ahli Thariqah Mu'tabarah Indonesia) dan JATMAN (Jam'iyyah Ahlu at-Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah).

Secara kelembagaan formal Al-Idrisiyyah sudah tercatat pada Akta notaris yang dilegalisasi MENKUMHAM dengan No : AHU - 3739.AH.01.04. Tahun 2012.


:: S e j a r a h ::

Nama Al-Idrisiyyah dinisbatkan kepada salah seorang Mursyid Al-Idrisiyyah yang bernama Syekh Ahmad bin Idris Ali Al-Masyisyi Al-Yamlakhi Al-Hasani. (1760 - 1837), salah seorang Mujaddid (Neo Sufisme) yang berasal dari Maroko (Maghribi).

Idris, yang kepadanya dinisbatkan nama tarekat ini adalah nama ayah dari pendirinya. Syekh Ahmad bin Idris dikenal sebagai sosok Ulama yang berhasil memadukan dua aspek lahir (syari’at) dan batin (hakikat). Ia juga dikenal sebagai pembaharu dalam dunia tasawuf dari penyelewengan kaum kebatinan seperti tahayul, khurafat, dan lain lain.

Tarekat Sanusiyyah dibawa ke Indonesia oleh Syekh Abdul Fattah pada tahun 1932. Dia menerimanya dari Syekh Ahmad Syarif As-Sanusi (1875-1933) di Jabal Qubais (Mekkah) dan berguru selama 4 tahun. Kemudian dengan beberapa alasan, Syekh Abdul Fattah mengembalikan nama tarekat Sanusiyyah menjadi Tarekat Al-Idrisiyyah (agar mudah penyebarannya di masa penjajahan saat itu).

Sejak masuknya ke Indonesia pada masa penjajahan, Tarekat ini sudah mengalami 4 (empat) kepemimpinan. Saat ini tampuk pimpinan tarekat dipegang oleh Syekh Muhammad Fathurahman, M.Ag. Dalam masa kepemimpinannya Al-Idrisiyyah telah berkembang secara pesat dan maju di bumi Nusantara maupun regional Asia.


:: K e p e m i m p i n a n ::

Saat ini Mursyid Al-Idrisiyyah diemban oleh Syekh Muhammad Fathurahman, M.Ag. Yang memiliki Latar Belakang Pendidikan Formal Keagamaan, Bimbingan Tradisi Sufi dan Pendidikan Pesantren.

Lahir di Tasikmalaya pada tanggal 3 Maret 1974, sejak kuliah sudah aktif berdakwah dalam berbagai event. Konsentrasi dakwahnya adalah berupa konsep tajdid terhadap 3 dasar disiplin ilmu, yakni Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf serta metodenya yang mudah diaplikasikan di tengah kehidupan umat.

Latar belakang kepemimpinannya dimulai sejak diangkat menjadi Ketua Harian dan Ketua Umum Al-Idrisiyyah (2006-2010) di masa Mursyid sebelumnya. Kepemimpinannya sebagai Mursyid dikukuhkan pada tanggal 10 Juli 2010.

Riwayat Pendidikan :

  • S1 UIN Sunan Gunung Jati Fakultas Tarbiyyah
  • S2 UIN Sunan Gunung Jati Konsentrasi Al-Quran
  • Pontren Fat-hiyyah Al-Idrisiyyah
  • Pontren Al-Munawaroh, Limbangan Garut
  • Pontren Riyadhul Alfiyyah, Sadang Garut
  • Pontren Darul Hikam, Cibeureum Pasir, Sukabumi
  • Pontren Al-Qusyairiyyah, Kab. Sukabumi
  • Pontren Darus Salam, Kab. Sukabumi
  • Pontren An-Nizham, Kota Sukabumi
  • Pontren Siqoyatur Rohmah, Kota Sukabumi
  • Pontren Miftahul Huda, Cianjur
  • Pontren Darul Fikri, Cianjur
  • Pontren Ki Mufasir, Banten


:: S i l s i l a h ::

Berdasarkan beberapa literatur kitab yang dikarang oleh para Mursyid Al-Idrisiyyah (seperti As-Salsabil al Ma'in fii Tharaa-iq al Arba'in, Al Anwar Al Qudsiyyah, Manhal ar Rawi ar Raiq) maupun karangan Mursyid dari luar Al-Idrisiyyah, rantai silsilah Tarekat ini bersambung ke banyak cabang Tarekat lainnya, karena Tarekat ini dibangun oleh 4 tiang Tarekat utama: Al-Idrisiyyah, As-Sanusiyyah, Al-Qodiriyyah dan Asy-Syadziliyyah.

Rantai silsilah keguruan Tarekat ini bersambung kepada Rasulullah SAW melalui jalur para Mursyid yang mansyur, diantaranya Syekh Abd al-Qodir al-Jailani Ra, Syekh Abu Hasan al-Syadzili Ra, Sykeh Ahmad bin Idris Al-Fasi Ra, Syekh Muhammad bin Ali As-Sanusi Ra hingga kepada Syekh Muhammad Fathurahman yang menjadi Mursyid saat ini.


:: M a n h a j ::

Sebagai bagian dari pergerakan Islam, corak manhaj Tarekat Al-Idrisiyyah mengkombinasikan empat macam tarekat :

  1. Qodiriyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qodir Jaelani (1078 - 1168 M) dengan keunggulan metode dzikirnya.
  2. Syadziliyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili (1197 - 1258 M) dengan keunggulan konsep zuhudnya sehingga ia terkenal sebagai mursyid yang berdakwah dengan kekayaannya yang melimpah.
  3. Al-Idrisiyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Ahmad Ibn Idris Al-Fasi (1760 - 1837 M) dengan keunggulan pembaharuan dalam dunia tasawuf.
  4. Sanusiyyah dinisbatkan kepada Syekh Muhammad ibn Ali as-Sanusi (1787 - 1859 M) dengan keunggulan pengorganisasiannya yang mengintegrasikan aspek politik, sosial, ekonomi di tengah kehidupan umat sehingga menjadi pergerakan Islam yang diakui dunia Islam dan ditakuti oleh penjajah dari negara-negara eropa.

Manhaj tarekat ini memberikan pembinaan kepada umat dengan menitikberarkan kepada tiga dasar ajaran Islam, yaitu:

  • Tauhid, dengan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
  • Fiqih, yang bersumber kepada Al-Quran, As-Sunah dan Ijtihad al-Ulama dengan menghasilkan produk fiqih yang valid dan lebih memberikan kemaslahatan umat.
  • Taswuf, dengan mengedepankan tasawuf amali dan akhlaqi yang berorientasi kepada: tazkiyyah an-nafs (pembersihan jiwa), tashfiyah al-qalb (membangun jiwa yang berkarakter positif) dan tahdzib al-akhlaq (membangun akhlakul karimah).

Tarekat di tengah berbagai macam aliran dalam Islam berkedudukan sebagai manhaj (metodologi) dalam menggali dan mengaplikasikan nilai ajaran Islam. Adapun yang menjadi tujuan adalah obyek Islam itu sendiri.



04 September 2016

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Sebelum memulai, perlu ditegaskan terlebih dahulu, bahwa penulis tidak memiliki latar belakang pendidikan formal secara langsung terkait ekonomi, bisnis, atau keuangan. Namun setelah mencoba, membaca, mempelajari secara otodidak, dan setidaknya telah sedikit menjalani, rasanya pemahaman mengenai produk perbankan berupa tabungan, investasi dan asuransi ini akan cukup bermanfaat untuk diketahui bagi orang lain.

www.freepik.com
Marketing produk perbangkan selalu dibuat sangat menarik bagi konsumen. Dengan ilustrasi menggiurkan, iming-iming hadiah serta "nilai tambah" lainnya, dapat membelokkan tujuan awal kita dan mengakibatkan pemilihan produk perbankan yang tidak tepat. Hal ini dapat merepotkan, bahkan merugikan kita di masa yang mendatang.

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tabungan

Tabungan, adalah produk perbankan yang paling populer dan paling dikenal masyarakat. Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai persyaratan tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainnya yang disamakan dengan itu.

Adapun tujuan menabung di bank adalah untuk menyisihkan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan kebutuhan masa depan dan sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha baik secara individu maupun kelompok.

Seiring dengan perkembangan zaman yang makin modern, telah terjadi perubahan karakteristik dari tabungan sebagai diantaranya berikut:
  • Sebagai sarana penyimpanan jangka pendek, bahkan dengan kemudahan tarik tunai atau pun transaksi elekronik saat ini, tabungan dapat dianalogikan sebagai "dompet elektronik" yang mengantikan peran uang tunai di dalam dompet.
  • Tidak/kurang memiliki manfaat investasi, karena pertumbuhan nilai aset, atau dalam hal ini tingkat suku bunga sangat kecil.
  • Minim risiko/hampir tidak berisiko apapun, bahkan sampai dengan nilai tertentu dijamin oleh Pemerintah.

Investasi

Definisi Investasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan.

Manfaat produk investasi lebih berorientasi peningkatan aset dalam bentuk imbal balik dari dana yang kita investasikan. Karakteristik investasi diantaranya adalah berikut ini:
  • Untuk kepentingan manfaat jangka menengah, bahkan cederung untuk jangka panjang.
  • Harapan pertumbuhan atau penambahan nilai aset lebih tinggi dari tabungan.
  • Dapat berisiko kerugian, dan sebagian besar tidak dijamin oleh Pemerintah.
Investasi dalam bentuk produk perbankan ada banyak pilihan, antara lain: deposito, obligasi, saham, reksadana, dan sebagainya.

Meskipun sebagian besar investasi tidak dijamin oleh Pemerintah, namun bukan berarti tidak ada pengawasan dari Pemerintah. Semua jasa keuangan di Indonesia, termasuk produk investasi yang resmi diawasi oleh Lembaga Pemerintah yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

[ Baca Juga : Yuk! Kenalan dengan Investasi Saham ]


Asuransi

Wikipedia menjelaskan, bahwa Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Secara sederhana istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan. Perlindungan yang dimaksud dalam hal ini adalah dengan mentransfer resiko yang dinilai secara finansial kepada suatu perusahaan asuransi.

Sejatinya, asuransi hanya berbentuk perlindungan, namun dalam perkembanganya asuransi, khususnya asuransi jiwa dan kesehatan seringkali dikombinasikan dengan investasi. Bentuk seperti inilah yang kini "populer" ditawarkan oleh sales/agen asuransi. Apabila kita tidak memperhitungkan dan mempertibangkan dengan baik maka kita bisa keliru yang mengakibat nilai mafaat yang kita terima tidak optimal atau bahkan merasa dirugikan oleh asuransi.

[ Baca Juga : Investasi Melalui Asuransi? ]