Transit-Oriented Development

TOD tidak seharusnya diartikan sebagai penataan kawasan, karena penyediaan angkutan umum massal sebagai strategi utama TOD, tidak akan mungkin berhasil, bila ...

Mengenal Marka Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa ...

Yellow Box Junction

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya

28 December 2017

Investasi Melalui Asuransi?

Setiap orang tentu ingin memiliki aset/finansial yang terus berkembang. Diantaranya memimpikan untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik melalui investasi dalam berbagai macam bentuknya untuk meraih keuntungan guna meningkatkan kemapuan finansial di saat ini dan masa mendatang.

wanitabercerita.com
Diantara model investasi yang banyak ditawarkan saat ini, salah satunya adalah investasi yang dilekatkan dengan produk asuransi. Tidak tanggung-tanggung, investasi yang melekat pada produk asuransi ini sering kali dipromosikan dengan menawarkan nilai hasil yang fantastis, tidak hanya jutaan, bahkan bisa ratusan atau milyaran rupiah nilai manfaat yang dijanjikannya.

Jika datang tawaran ini dari sales, rekan atau teman anda, jangan terburu nafsu, sebaiknya anda bisa bersikap lebih kritis, sebelum memutuskan untuk ikut serta. Apakah investasi melalui asuransi dapat memberikan manfaat yang tepat dari usaha/dana yang anda keluarkan?

Hal-hal mendasar yang perlu dicermati dari suatu produk asuransi adalah sebagai berikut

1. Sejatinya, asuransi adalah berbentuk layanan perlindungan/jaminan

Maka bentuk layanan lain, dalam hal ini investasi yang ada atau diberikan oleh asuransi adalah layanan tambahan. Jaminan/perlindungan yang dijanjikan mungkin nilainya cukup besar, namun perlu diingat jaminan/perlindungan tersebut sebenarnya bukanlah hasil investasi, melainkan kompensasi keanggotaan yang hanya akan didapatkan jika syarat/kondisi tertentu (yang tidak kita inginkan) terjadi.

Sedangkan layanan tambahan yang dimaksud juga adalah "tabungan" yang disisipkan dalam nilai pembayaran premi. Sejatinya tabungan inilah yang diolah oleh perusahaan asuransi untuk dikelola sebagai dana investasi. Jadi harus disadari bahwa tidak semua dana asuransi yang anda bayarkan adalah invistasi melaikan hanya sebagian.

2. Tidak ada layanan asuransi yang gratis

Mengikuti asuransi, seperti mengikuti keanggotan organisasi berbayar. Dengan membayar nilai tertentu (premi) pada suatu lembaga asuransi, seseorang mendapatkan layanan perlindungan/jaminan atas suatu kejadian  sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama.

Namun ketika anda berhenti membayar, secara sengaja atau tidak, maka hal tersebut berpotensi menghapus perlindungan/jaminan anda, bahkan tabungan investasi anda yang melekat di dalamnya juga bisa habis karena pada umumnya, ketika pembayaran premi rutin tidak diterima, perusahaan menetapkan penarikan dana otomatis dari nilai investasi yang telah terbentuk untuk pembayaran premi asuransinya.

3. Tidak ada batas waktu "bebas bayar premi asuransi"

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bila anda berhenti membayar maka layanan perlindungan tersebut akan terhenti. Lalu bagaimana bisa ada sales yang menyampaikan hal seperti "asuransi ini cukup dibayar 15 atau 20 tahun, setelah itu anda tidak perlu membayar lagi."?

Ingatlah bahwa dalam pembayaran premi terdapat tabungan investasi, maka sales tersebut menyampaikan hal tersebut dengan asumsi imbal hasil investasi telah akan dapat menutupi kewajiban pembayaran premi.

Hal ini hanya dapat terjadi bila, nilai investasi tidak pernah diambil, artinya kita membiarkan dana investasi tetap mengendap dan tidak menikmati hasil investasi tersebut.


4. Nilai manfaat asuransi adalah nilai dengan syarat/kondisi tertentu

Bila syarat/kondisi terpenuhi (terjadi keadaan-keadaan yang dijaminkan) barulah nilai manfaat tersebut dapat diterima. Jika tidak terjadi, sampai kapan pun kita tidak akan menerima nilai manfaatnya.

Kondisi dimaksud memang sepatutnya bukan kondisi yang kita harapkan, namun jika kondisi tersebut sampai terjadi dan kita telah mengikuti suatu progam asuransi yang menjaminnya, (baik terbatas maupun keseluruhannya) tentunya kita akan terbantu.

Jadi apakah asuransi menjadi sarana investasi yang tepat? Keputusan tersebut kembali kepada anda sendiri mempertimbangkannya.

Artikel ini bukan rekomendasi atau larangan mengikuti asuransi.