Transit-Oriented Development

TOD tidak seharusnya diartikan sebagai penataan kawasan, karena penyediaan angkutan umum massal sebagai strategi utama TOD, tidak akan mungkin berhasil, bila ...

Mengenal Marka Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa ...

Yellow Box Junction

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya

27 August 2019

Share Video dari Akun Twitter Lain dengan Caption Baru

Jika anda pengguna Twitter, tentu cukup familiar dengan cara berbagi status atau informasi menggunakan media sosial ini. Tweet, retweet, and thread adalah cara yang biasa dilakukan dalam menggunakan twitter.

Penggunaan twitter, tidak hanya terbatas posting dalam bentuk tulisan, namun banyak juga akun twitter yang membagikan video. Kadang kala video tersebut cukup menarik perhatian dan menggugah kita untuk membagikan ulang. Cara paling mudah adalah dengan me-retweet posting tersebut sehingga tampil pada time line twitter anda, cara tersebut akan menampilkan ulang semua content termasuk tulisan (caption) dan video secara utuh dari postingan yang dimaksud.

Namun, tahukah anda bahwa kita bisa membagikan ulang video tanpa menyertakan tulisan yang mengikutinya?

Anda bahkan bisa membuat tulisan (caption) baru untuk mengikuti video tersebut. Dengan demikian video tersebut terlihat seolah ada dalam postingan anda, namun tetap tercantum tautan ke akun pemilik postingan sebelumnya. Berikut adalah caranya:

Bagi pengguna Adroid ada dua cara yang bisa dilakukan.

Cara pertama:
  1. Sentuh dan tahan (Tap & hold) tanda panah ke bawah yg ada di pojok kanan atas tweet tersebut.
  2. Sentuh (Tap) "Copy link to tweet".
  3. Paste di tempat lain, nanti muncul link, misal: https://twitter.com/sandiuno/status/1166561446051950593?s=19
  4. Hapus "?=s19"
  5. Ganti itu dengan "/video/1"
  6. Untuk menambahkan caption, ada menuliskannya. Misalnya menjadi "Wow...! Lihatlah video ini! https://twitter.com/sandiuno/status/1166561446051950593/video/1"
Cara kedua: Cara ini berlaku bagi video yang disertai tulisan (caption):
  1. Tap & hold pada tulisan di tweet tersebut.
  2. Paste, nanti muncul kyk gini misalnya: "Video keren! https://t.co/fI3st6LRuk"
  3. Hapus captionnya, sisakan link seperti berikut ini "https://t.co/fI3st6LRuk"
  4. Untuk menambahkan caption baru, ada tinggal menggati caption lamanya. Misalnya menjadi "Wow...! Lihatlah video ini! https://t.co/fI3st6LRuk"

How To Share Someone’s Twitter Video Without Retweeting
How To Share Someone’s Twitter Video With a New Caption
How To Embed Someone’s Twitter Video in Your Tweet

19 January 2019

Pelikan Crossing

Pelikan crossing adalah salah satu bentuk sarana penyeberangan jalan bagi pejalan kaki. Pelikan crossing merupakan suatu pengaturan untuk memberikan kesepatan secara bergantian antara kendaraan untuk melintas dengan pejalan kaki kaki untuk menyeberang jalan. Dalam wikipedia disebutkan nama pelikan crossing berasal dari kata pelicon crossing, yang merupakan singkatan dari "pedestrian light controlled crossing".

Pelikan crossing Tosari (sumber : IG @ijoeel)
Penyeberangan pejalan kaki dengan pelikan crossing dilengkapi garis marka dengan sepasang lampu lalu lintas standar (merah, kuning dan hijau) yang menghadap lalu lintas kendaraan, dilengkapi dengan dua lampu (merah dan hijau) dengan simbol pejalan kaki menghadap pejalan kaki dari seberang jalan serta sebuah tombol untuk pejalan kaki mengaktifkan/meminta kesempatan menyeberang. Kode suara seperti bunyi bip juga diberikan, bunyi bip tersebut akan berulang semakin cepat ketika kesempatan menyeberang jalan akan habis.

Lampu warna merah yang menghadap penjalan kaki dengan simbol orang yang diam untuk menunjukkan bahwa kesempatan melintas adalah untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk penyeberang jalan. Untuk meminta kesempatan menyeberang, pejalan kaki perlu menekan tombol yang disediakan, dan tunggu hingga lampu berwarna hijau dengan simbol orang berjalan untuk menunjukkan bahwa, kesempatan menyeberang diberikan kepada pejalan kaki.

Dalam peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 34 tahun 2014 tentang Marka maupun perubahannya pada peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 67 tahun 2018 digambarkan bahwa penempatan pelikan crosing dilengkapi dengan marka berupa dua buah garis putih melintang dengan jarak antar garis 2,5 m dan garis stop kendaraan sesuai dengan arus lalu lintas.

Tempat Penyeberangan dengan Pelican Crossing
Namun demikian pada kenyataannya di jalan raya, kita banyak menemui pelikan crossing yang dilengkapi dengan marka zebra cross. Mungkin tujuannya agar lebih mempertegas adanya tempat penyeberangan kepada pengemudi kendaraan.

Tempat Penyeberangan  dengan Zebra Cross
Di Jakarta telah menyediakan pelikan crossing diantaranya di Jl. Medan Merdeka Selatan depan akses parkir IRTI, dan tentunya yang cukup dikenal saat ini berada di Jl. M. H. Thamrin yaitu pelikan crossing Bundaran Hotel Indonesia dan pelikan crossing Tosari. Semoga dengan semakin baiknya penyediaan sarana lalu lintas dapat meningkatkan keselamatan, kenyamanan dan kelancaran perjalan warga.