Bayangkan ketika anda sedang jalan-jalan berwisata di suatu kota, yang baru pertama kali anda kunjungi, di mana tempat tersebut merupakan kawasan yang memiliki beberapa detinasi menarik, bagaimana caranya agar anda bisa mendatangi lokasi-lokasi tersebut dengan mudah.
Mungkin anda bisa bertanya dengan orang di sekitar, untuk bisa mengetahui ke mana arah lokasi yang ingin kita kunjungi. Namun bagaimana jika ternyata orang disekitar kita juga adalah wisatawan atao orang yang sama sama baru pertama kali datang ke tempat tersebut tentunya kita tidak bisa bertanya kepada mereka bukan? Atau barangkali bahasa setempat berbeda dengan bahasa yang kita pakai tentunya komunikasi kita tidak akan lancar dalam bertanya dan justru mungkin ketidakpahaman kita akan jawaban yang diberikan dari mereka justru bisa membuat kita tersesat di kota tersebut.
Lalu bagaimana caranya agar orang-orang yang baru datang ke suatu kota bisa dengan mudah mencapai tujuannya dan merasa nyaman mendatangi satu tempat ketempat lain di kota tersebut?
Salah satu caranya adalah dengan memasang wayfinding di tempat-tempat strategis di mana orang orang dapat dengan mudah melihatnya sehingga bisa membimbing dia ke arah tujuan yang diinginkan.
Wayfinding adalah sistem informasi yang dituangkan dalam media informasi antara lain dalam bentuk papan atau rambu penunjuk arah yang ditempatkan pada satu titik atau lebih di suatu area untuk memberi tahu seseorang guna memahami posisinya terhadap suatu lokasi, atau di dalam suatu kawasan.
Jadi dengan adanya wayfinding kita akan lebih mudah untuk mengetahui di mana kita berada dan ke arah mana kita harus berjalan untuk mencapai tujuan lokasi yang kita inginkan di suatu kawasan. Dengan demikian orang-orang yang sedang melakukan kunjungan di kawasan tersebut akan lebih merasa nyaman karena bisa dengan lebih mudah mencapai suatu tujuan yang tidak khawatir akan tersesat.
Dalam konteks kegiatan masyarakat di kawasan perkotaan wayfinding akan sangat membantu bukan hanya untuk wisatawan yang datang untuk jalan-jalan saja, namun juga untuk warga setempat yang meskipun di dalam kesehariannya beraktivitas di kota tersebut, namun tidak jarang ada saja keperluan atau kebutuhan untuk mendatangi tempat-tempat yang tidak pernah atau terlalu sering dikunjunginya.
Wayfinding akan melengkapi dan menghiasi ruang publik maupun jalan-jalan di kota Jakarta. Untuk memastikan hal tersebut gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Keputusan Nomor 31 Tahun 2022, tentang Pedoman Sistem Informasi Penunjuk Arah (Wayfinding) yang disusun dari hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ITDP Indonesia dan Forum Diskusi Transportasi Jakarta.
Ini bukan berarti saat ini di Jakarta belum ada wayfinding. Pada beberapa titik pada trotoar trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta kita sudah bisa menemukan wayfinding, juga di sekitar area stasiun MRT, LRT maupun KRL Commuter Line sudah cukup banyak yang pasang wayfinding. SK Gubernur Provinsi DKI Nomor 31 Tahun 2022 adalah untuk memberikan panduan standar bentuk, ukuran, logo-logo maupun tulisan, agar warga masyarakat dapat lebih mudah untuk membaca dan memahaminya.
Hal ini merupakan pengembangan lanjutan dari sistem transportasi kota Jakarta secara terintegrasi yang meliputi Transjakarta, MRT, LRT, serta KRL Commuter Line dari KAI. Wayfinding akan menghiasi ruang publik seperti di area trotoar-trotoar, jembatan penyeberangan, area halte dan stasiun yang saat ini masih terus bangun dan ditingkatkan agar Jakarta semakin ramah untuk pejalan kaki dan pengguna angkutan umum.
=======
0 comments:
Post a Comment